Jujur, selama ini saya belum pernah bayar zakat penghasilan. Kali ini saya berniat untuk berzakat. Tanpa bermaksud riya, saya ingin mengajak juga kepada rekan2 semua. Pencarian saya berawal dari memilih lembaga tempat penyaluran zakat, baru setelah itu saya menghitung berapa zakat yang harus saya bayar, lalu terakhir saya kirimkan uang zakat tersebut ke lembaga penyalur zakat. Pemilihan ini penting, karena walaupun zakat sifatnya sukarela, tetap kita harus memastikan dana tersebut digunakan sebagaimana mestinya. Dengan hati tenang, tentu kita makin semangat lagi dalam berzakat.
Setelah mencari sebentar, didapat lembaga2 resmi penyalur zakat yang diakui oleh Ditjen Pajak, yaitu: Read the rest of this entry »
Filed under: Uncategorized
Recent Comments